Dalam kitab Ihyâ ‘Ulûm al-Dîn, Imam al-Ghazali mencatat kisah tentang Imam Muhammad bin Munkadir dan pembeli dagangannya.
Diriwayatkan dari Muhammad bin al-Munkadir, sesungguhnya ia memiliki kain, sebagian berharga lima (dirham), sebagian lainnya sepuluh (dirham). Ketika ia tidak ada, budaknya menjual kain seharga lima (dirham) dengan harga sepuluh (dirham).
Setelah mengetahuinya, sepanjang siang ia terus mencari-cari orang Badui yang membelinya, sampai berhasil menemukannya. Ibnu al-Munkadir berkata padanya: “Sesungguhnya budak(ku) telah berbuat salah, ia menjual padamu barang yang harganya lima (dirham) dengan harga sepuluh (dirham).”
Pembelinya (Badui) berkata: “Aku rela.” Ibnu al-Munkadir berkata: “Jikapun kau rela, kami yang tidak rela atas (kerugian)mu, kecuali (dengan syarat yang) membuat kami rela untuk diri kami sendiri. Maka, pilihlah satu dari tiga hal ini, (pertama), silakan ambil (tukar) kain yang seharga sepuluh (dirham), (kedua), kami kembalikan uang lima (dirham) padamu, dan (ketiga), kau kembalikan kain (yang kau beli) dan silakan ambil uangmu (kembali).”
Pembeli itu berkata: “Kembalikan saja uang lima (dirhamku).” Ibnu al-Munkadir mengembalikannya pada orang Badui itu, lalu ia pulang. Si Badui pun (penasaran) dan bertanya-tanya: “Siapakah orang tua itu?” Kemudian seseorang menjawabnya: “Ia adalah Muhammad bin al-Munkadir.” Orang Badui itu berujar: “(Pantas saja), tidak ada tuhan selain Allah. Dialah orang yang mengalirkan air di sumur-sumur ketika kami kekeringan.” (Imam Abû Hâmid al-Ghazali, Ihyâ ‘Ulûm al-Dîn, Beirut: Darul Ma’rifah, tt, juz 2, h. 80)
Imam Muhammad bin al-Munkadir (w. 747 M) adalah seorang tabi’in. Ia meriwayatkan hadits dari banyak sahabat Nabi seperti Sayyidah Aisyah, Sayyidina Abu Hurairah, Sayyidina Abdullah bin Umar, Sayyidina Abdullah bin Abbas, Sayyidina Anas bin Malik dan masih banyak lainnya. Hampir semua imam besar hadits mengambil riwayat darinya, sebut saja Imam al-Bukhari, Imam Muslim, Imam Abu Dawud, Imam Ibnu Majah, Imam al-Tirmidzi, dan lain sebagainya.
Di kalangan ulama, Imam Ibnu al-Munkadir memiliki kedudukan yang tinggi. Imam Malik bin Anas mengatakan:
كان محمد سيد القراء لا يكاد أحد يسأله عن حديث إلا كاد أن يبكي
“Muhammad (bin al-Munkadir) adalah tuannya para pembaca al-Qur’an yang hampir tidak ada seorang pun yang menanyakan hadits padanya kecuali berlinangan air mata (hampir menangis).” (Imam Ibnu ‘Asâkir, Târîkh Madînah Dimasyq, Beirut: Dar al-Fikr, 1997, juz 56, h. 42)
? Kisah di atas adalah bukti keluhuran pekerti dan kejujuran lakunya. Demi keberkahan, Imam Ibnu al-Munkadir rela menghabiskan waktunya untuk mencari orang yang membeli kainnya, padahal orang yang dicarinya sudah rela dengan harga yang dibayarkan, tapi Imam Ibnu al-Munkadir bersikukuh. Katanya: “Jikapun kau rela, kami yang tidak rela atas (kerugian)mu.” Sungguh menarik, bukan? Mari kita kaji lebih dalam.
Apa yang dilakukan Imam Ibnu al-Munkadir harus kita pahami sebagai “usaha mengamalkan agama setepat mungkin.” Banyak orang mengamalkan agama sekadarnya saja, atau bahasa kerennya “yang penting ngerjain.” Imam Ibnu al-Munkadir melampaui itu, ia berusaha sekuat tenaga untuk mengamalkan agamanya setepat mungkin.
Artinya, ia berusaha mengamalkan semua aspek yang melingkupi agama. Kita bisa skemakan seperti ini, sekadar contoh:
1. Ketika ia mengetahui kesalahan budaknya, ia mengamalkan “malu” kepada Allah.
2. Ketika sepanjang hari mencari orang Badui yang membeli barangnya, ia mengamalkan “sabar”.
3. Ketika sudah bertemu dengan orang Badui yang dicarinya, ia mengamalkan “jujur”.
4. Ketika orang Badui menyatakan kerelaannya, ia mengamalkan “adil”, dan seterusnya.
?Mari ambil bagian bersedekah terbaik dalam program Berkah Dukung Dakwah bersama AQL Islamic Center
▶️ Melalui Link berikut ini:
https://berkahberjamaah.com/berkah-dukung-dakwah-aql/PUBQB3
? atau melalui Rekening
a.n. Yayasan Pusat Peradaban Islam
BSI (451) 6070787850
? CP: wa.me/6285171517373
#PerbanyakDoa
#PerbanyakAmal
#BerkahDukungDakwahAQL

